Merauke – Pengurus Persinas ASAD Provinsi Papua Selatan resmi dikukuhkan pada Selasa, 11 Februari 2025, di Jalan Pembangunan, Sayap 1, No. 17, Kelurahan Rimbajaya, Merauke. Acara ini menandai langkah awal kepengurusan baru dalam memperkuat eksistensi pencak silat di Papua Selatan.
Ketua terpilih Persinas ASAD Papua Selatan, Giyono, S.H., dikukuhkan langsung oleh Ketua Pengurus Besar (PB) Persinas ASAD, Teddy Suratmadji, didampingi Sekretaris Umum PB Persinas ASAD, Kayat Sukayat. Hadir pula Dewan Pembina Persinas ASAD se-Papua Selatan, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Papua Selatan, Cahyo Purnomo, S.Sos., beserta jajaran, Ketua IPSI Kabupaten Merauke, serta ketua dari sembilan perguruan pencak silat se-Papua Selatan.
Dalam sambutannya, Teddy Suratmadji menekankan pentingnya sinergi antara Persinas ASAD Papua Selatan dengan Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Papua Selatan. Menurutnya, kolaborasi ini diperlukan guna meningkatkan sumber daya manusia dalam upaya pelestarian budaya pencak silat di Papua Selatan.
“Dengan kepengurusan yang baru ini, kami berharap Persinas ASAD Papua Selatan bisa segera bersinergi dengan IPSI untuk meningkatkan kualitas pesilat serta membangun generasi pendekar berbudi luhur yang melestarikan budaya leluhur,” ujar Teddy.
Acara pengukuhan ini mengusung tema “Berjiwa Besar Menjadi Pendekar Berbudi Luhur Nasihat Leluhur.” Dengan semangat tersebut, diharapkan pencak silat semakin berkembang di Papua Selatan dan mampu mencetak pesilat-pesilat berprestasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Persinas ASAD Papua Selatan dapat berperan aktif dalam membina generasi muda yang berprestasi dan berkarakter, serta turut serta dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya pencak silat di Indonesia.(Tjatra)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI